Jokowi : Tanyakan Pak Prabowo, Kapan Ketemu Pak Jokowi?

Minggu, 30 Juni 2019 | 17:40 WIB
Jokowi : Tanyakan Pak Prabowo, Kapan Ketemu Pak Jokowi?
Jokowi-Ma'ruf bersama petinggi partai politik pendukung di KPU. (Suara.com/Tio).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo mengaku belum tahu kapan bisa bertemu dengan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno untuk rekonsiliasi. Justru, Jokowi balik bertanya kapan Prabowo menemuinya.

Ditanya wartawan kapan agenda pertemuannya dengan Prabowo, Jokowi menjawab singkat.

"Kapan ketemu Pak Prabowo? tanyakan Pak Prabowo, kapan ketemu Pak Jokowi?," jawab Jokowi usai Rapat Pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019) sore.

Baca Juga: Baru Disahkan KPU Jadi Presiden 2019-2024, Jokowi: Besok Kita Kerja Lagi!

Ditambahkan Jokowi, agenda politiknya dalam waktu dekat yakni melakukan pertemuan dengan koalisi Indonesia Kerja.

Jokowi-Ma'ruf bersama petinggi partai politik pendukung di KPU. (Suara.com/Tio).
Jokowi-Ma'ruf bersama petinggi partai politik pendukung di KPU. (Suara.com/Tio).

"Saya pun harus mengajak berbicara untuk yang sudah ada di dalam yaitu Koalisi Indonesia Kerja. Tapi, seperti yang sudah saya sampaikan kita terbuka untuk siapa pun bersama-sama memajukan negara ini, bersama-sama membangun negara ini," ucapnya.

Diketahui, paslon 01 Jokowi-Maruf Amin resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019 di Rapat Pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).

Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) berjabat tangan usai memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, Kamis (27/6). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) berjabat tangan usai memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, Kamis (27/6). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Penetapan ini disaksikan oleh petinggi 16 partai politik peserta pemilu 2019, Ketua DPR RI, Bawaslu, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, TKN, dan BPN.

Penetapan calon terpilih ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan Pasangan Calon Presiden - Wakil Presiden RI Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.

Baca Juga: Sinyal Ajak 02 Bergabung, Jokowi: Indonesia Tak Bisa Dibangun Satu Orang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI