Suara.com - Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dipastikan tidak akan menghadiri rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden terpilih di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (30/6/2019) sore ini pukul 15.30 WIB.
"Hari ini kami enggak datang ke KPU, termasuk Pak Prabowo dan Pak Sandi. Lazimnya seperti itu, dari dulu yang menang yang datang. Hanya saksi BPN Prabowo-Sandi yang berada di KPU saja yang hadir," kata Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, sudah menjadi budaya Indonesia bahwa penetapan pemenang hanya dihadiri pasangan calon terpilih.
Andre menegaskan, ketidakhadiran Prabowo bukan berarti menolak adanya rekonsiliasi. Bahkan, pihaknya tetap menghargai hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan sengketa pilpres 2019.
Baca Juga: Amankan Gedung KPU, Polisi Pastikan Tak Gunakan Senjata Api
"Kan kami sudah hormati keputusan MK dan taat terhadap itu. Silakan saja KPU mau menetapkan," katanya seperti dilansir Antara.
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi ini mengibaratkan ketidakhadiran Prabowo dan Sandiaga, seperti kondisi saat persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Persis sama dengan C7 yang tidak dihadirkan oleh KPU di persidangan MK," tuturnya.
Formulir C7 merupakan daftar hadir dari setiap pengguna hak suara di TPS. Dengan adanya dokumen tersebut, kisruh sengketa Pilpres 2019 terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman dapat diungkap saat sidang.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman berharap, semua peserta pemilu dapat hadir pada rapat pleno terbuka penetapan presiden terpilih yang akan diselenggarakan di Gedung KPU, Minggu ini.
Baca Juga: Ini Rekayasa Lalu Lintas Jelang Penetapan Pemenang Pilpres 2019 di KPU
"Saya berharap semua datang, mudah-mudahan semua datang," kata Arief.