Amankan Gedung KPU, Polisi Pastikan Tak Gunakan Senjata Api

Minggu, 30 Juni 2019 | 13:02 WIB
Amankan Gedung KPU, Polisi Pastikan Tak Gunakan Senjata Api
Petugas Provos tengah memeriksa anggota Brimob yang diturunkan menjaga gedung KPU jelang penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, Minggu (30/6/2019). (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Personel gabungan TNI-Polri melakukan apel pengamanan jelang agenda penetapan presiden dan wakil presiden terpilih di depan gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).

Apel yang digelar pukul 10.00 WIB ini dipimpin Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan. Harry menginstruksikan seluruh personel untuk bertugas sesuai dengan standard operasional prosedur atau SOP.

Harry juga mengingatkan seluruh personel dilarang membawa dan memakai senjata tajam saat pengamanan di KPU.

"Pelaksanaan pengamanan tidak diperkenankan petugas Polri, baik TNI, membawa senjata tajam. Ini pedoman apa yang disampaikan pimpinan kita," kata Harry.

Baca Juga: Ini Rekayasa Lalu Lintas Jelang Penetapan Pemenang Pilpres 2019 di KPU

Dia menyebut sebanyak 10.811 personel diturunkan untuk mengamankan gedung KPU.

"Jumlah personil yang kami libatkan di sekitar wilayah KPU dan sekitarnya ada sekitar 10.811 personil itu gabungan TNI dan Polri," katanya.

Terkait pengamanan pemilu, pihak keamanan juga sudah menempatkan beberapa personil di objek-objek vital terkait pemilu seperti gedung KPU, gedung Mahkamah Konstitusi, gedung Bawaslu, dan gedung DPR RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI