Suara.com - Personel gabungan TNI-Polri melakukan apel pengamanan jelang agenda penetapan presiden dan wakil presiden terpilih di depan gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).
Apel yang digelar pukul 10.00 WIB ini dipimpin Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan. Harry menginstruksikan seluruh personel untuk bertugas sesuai dengan standard operasional prosedur atau SOP.
Harry juga mengingatkan seluruh personel dilarang membawa dan memakai senjata tajam saat pengamanan di KPU.
"Pelaksanaan pengamanan tidak diperkenankan petugas Polri, baik TNI, membawa senjata tajam. Ini pedoman apa yang disampaikan pimpinan kita," kata Harry.
Baca Juga: Ini Rekayasa Lalu Lintas Jelang Penetapan Pemenang Pilpres 2019 di KPU
Dia menyebut sebanyak 10.811 personel diturunkan untuk mengamankan gedung KPU.
"Jumlah personil yang kami libatkan di sekitar wilayah KPU dan sekitarnya ada sekitar 10.811 personil itu gabungan TNI dan Polri," katanya.
Terkait pengamanan pemilu, pihak keamanan juga sudah menempatkan beberapa personil di objek-objek vital terkait pemilu seperti gedung KPU, gedung Mahkamah Konstitusi, gedung Bawaslu, dan gedung DPR RI.