Suara.com - Aldiansyah (20) tewas seusai cek-cok dengan Mayzon Kurniawan (26). Nahasnya, nyawa korban berakhir pada sebotol anggur merah.
Peristiwa tersebut terjadi di tanggul kali Ciliwung, pinggir rel kereta api di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019) dini hari.
Saat itu, korban dan rekan-rekannya hendak berkumpul di lokasi kejadian. Para pekerja proyek tersebut pun memesan anggur merah sebagai jamuan saat kongkow.
"Korban bersama dengan teman-temannya sampai di tanggul dan kemudian memesan minuman anggur merah," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Komisiaris Polisi Gozali Luhulima dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/6/2019).
Baca Juga: Ibu Sumini Tewas Terlindas Bus TransJakarta di Kebayoran Lama
Ternyata, di lokasi korban berkumpul, Mayzon juga berada di sana. Bersama seorang perempuan, Mayzon juga tengah mengkonsumsi minuman anggur merah.
Korban pun mendatangi Mayzon dengan maksud untuk meminjam korek. Kemudian, korban kembali berkumpul bersama rekan-rekannya dengan membawa korek Mayzon.
"Tidak lama, pelaku datang menghampiri korban sambil berkata 'kamu minjam korek gak dibalik-balikin'. Dan secara tiba-tiba pelaku menendang korban dengan kaki kanannya mengenai wajah pelaku," papar Gozali.
Seusai menendang korban, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau. Mayzon pun menyayatkan pisau ke tangannya sendiri dengan maksud menunjukan kalau ia kebal.
Aksi Mayzon hanya dianggap angin lalu oleh korban dan rekan-rekannya. Mereka memilih menghindar dari Mayzon.
Baca Juga: Diduga Depresi Karena Dimutasi, Lurah di Denpasar Tewas Gantung Diri
"Pelaku berjalan menuju tempat duduknya dan selanjutnya mengambil satu botol minuman anggur. Dengan menggunakan tangan kanannya, pelaku kemudian melempar botol minuman tersebut kearah korban dan mengenai leher dekat telinga korban. Mendapat lemparan botol, korban kemudian terjatuh dan tidak sadarkan diri," sambungnya.
Korban pun dilarikan kawan-kawannya menggunakan bajaj menuju bedeng proyek tempat mereka tinggal selama kerja disana.
Karena sudah tidak bergerak, korban selanjutnya dibawa menggunakan taksi ke Rumah Sakit Agung Manggarai namun belum dapat perawatan korban dinyatakan meninggal dunia.
Rekan-rekan korban selanjutnya membuat laporan ihwal peristiwa tersebut ke polisi. Setelah ditelisik, petugas kemudian menuju ke Bedeng proyek mengamankan Mayzon yang sudah berada di bedeng.
Pelaku sudah dinyatakan bersalah atas perbuatannya. Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Menteng.