Suara.com - Koalisi partai pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno resmi dibubarkan usai keluarnya hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019. Pada Pilpres 2019, mereka tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil dan Makmur.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan bahwa Prabowo menyerahkan wewenang kepada masing-masing partai untuk menentukan langkahnya usai berkoalisi. Meski sudah diputuskan untuk bubar jalan, namun kelima partai yakni PAN, Demokrat, PKS, Gerindra dan Partai Berkarya tetap akan menjalin komunikasi.
Seluruh sekretaris jenderal dari kelima partai itu sepakat untuk membuat sebuah kaukus. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kaukus diartikan sebagai pertemuan tertutup antartokoh partai politik untuk merencanakan strategi, kebijakan, ataupun program yang akan dikemukakan dalam pertemuan terbuka partai.
"Meski itu informal yakni coffee morning, atau kaukus yang akan terus menjadi forum komunikasi bagi partai yang pernah mengusung pasangan calon Prabowo - Sandi," kata Muzani di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Tak Akan Hadiri Sidang Penetapan Jokowi - Ma'ruf di KPU
Kaukus sengaja direncankan kelima partai itu lantaran merasa masih memiliki tugas untuk memperjuangkan rakyat. Kerja sama diantara kelima partai itu dinilai Muzani bisa disalurkan dalam berbagai cara, termasuk melalui parlemen.
"Kita merasa langkah perjuangan akan terus dilakukan pada masa-masa mendatang, beliau juga mengatakan bagaimana kerjasama dibilangan parlemen dan kerjasama di forum politik lainnya," tandasnya.