Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan putranya Bayu Adhinugroho tidak ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bayu saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat.
"Bukan anak saya, luruskan bukan anak JA (Jaksa Agung), tak benar itu. Bukan anaknya Jaksa Agung," kata Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Kekinian KPK telah menangkap dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus pidana umum penipuan.
Terkait itu, Prasetyo juga membenarkan ada dua jaksa yang ditangkap.
Baca Juga: Jaksa Agung HM Prasetyo Akui Ada Anak Buahnya Kena OTT KPK
"Jadi, ada dua jaksa yang ditangkap, itu jaksa dari Kejati DKI Jakarta. Mereka lagi tangani kasus penipuan yang penuntutannya di Kejari Jakbar. Kabarnya pemberinya sudah di KPK ya, ini juga hasil kerja sama dengan KPK," ucap Prasetyo.
Setelah dua jaksa ditangkap, Prasetyo menyebut lembaganya tidak akan mentolerir. Ia kemudian juga mendukung proses hukum keduanya.
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan (oleh KPK). Intinya, dari Kejaksaan sendiri prinsipnya tak ada preferensi apapun. Kami Insya Allah harus dihukum. Tak ada kompromi, tak ada menutup-nutupi. Jangan membela, yang salah harus dihukum," tuturnya. (Antara)