Yusril Sebut Mahkamah Internasional Mustahil Tangani Sengketa Pilpres

Jum'at, 28 Juni 2019 | 19:17 WIB
Yusril Sebut Mahkamah Internasional Mustahil Tangani Sengketa Pilpres
Yusril Ihza Mahendra dan Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan tidak ada mahkamah internasional yang khusus menangani sengketa hasil pemilu suatu negara.

Yusril menyebut, hanya ada dua mahkamah internasional, yakni International Court of Justice (ICJ) dan International Criminal Court, yang semuanya berkedudukan di Den Haag, Belanda.

Ia menuturkan, ICJ merupakan mahkamah internasional yang khusus mengadili sengketa antarnegara.

Sedangkan ICC merupakan mahkamah internasional khusus mengadili kejahatan genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang dan kejahatan melakukan agresi terhadap negara lain.

Baca Juga: Belum Ada Putusan Sengketa Pilpres, Pendemo MK Bubar: Berdoa di Jalan

"Jadi, kalau mengingat kewenangan atau yurisdiksi dari ICJ dan ICC itu, kelihatannya agak mustahil untuk membawa sengketa pilpres ke mahkamah internasional," kata Yusril saat jumpa pers di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).

Pernyataan itu disampaikan Yusril sekaligus untuk menanggapi wacana kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang akan membawa sengketa Pilpres 2019 ke mahkamah internasional. Yusril menilai wacana itu mustahil.

Yusril menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 bersifat final dan mengikat. Dengan demikian, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh.

"Jadi tidak ada upaya hukum banding kasasi, peninjauan kembali (PK), itu sudah tidak ada dan selesai sampai di situ. Putusan MK itu harus dilaksanakan, dieksekusi oleh KPU dalam waktu tiga hari sejak putusan dibacakan."

Sebelumnya, Prabowo - Sandiaga dalam pernyataannya mengakui menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang diketok palu pada Kamis (27/6/2019) malam.

Baca Juga: Posko Cemara Jokowi - Maruf Amin Sepi Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Namun, mereka masih berupaya mencari celah hukum untuk tetap bisa memenangkan Pilpres 2019 ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI