Suara.com - Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus dua kelompok pencurian dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Dalam melancarkan aksinya, dua komplotan berbeda itu menggunakan alat yang sama, yakni tusuk gigi.
Komplotan pertama yang dibekuk terdiri dari pria berinisial M (32), S (29), IAS (36), ES (30) dan RD (32).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, lima tersangka itu kerap beraksi di sejumlah wilayah. Mulai daro Bantar Gebang, Tambun, Cikarang, dan Cikampek.
"5 Kelompok ini tersangka yang beraksi di Bantar Gebang, Tambun Bekasi, Cikarang dan Cikampek," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (28/6/2019).
Baca Juga: Ahmad Dhani Satu Sel dengan Pelaku Pencurian dan Perzinaan
Argo menerangkan, kelima tersangka berbagi peran dalam beraksi. Mulai dari menganjal mesin ATM, menukar kartu ATM korban, mengalihkan perhatian korban, mengintip PIN ATM, dan joki alias supir.
"Para pelaku mengganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi, tujuannya agar kartu ATM yang dimasukkan oleh korban tidak keluar. Setelah melakukan transaksi, Pelaku lainnya menunggu disekitar mesin ATM untuk mengintip korban saat memasukkan PIN," jelasnya.
Saat korbannya rampung melakukan transaksi, ternyata kartu tersebut tak mau keluar dari mesin. Di saat inilah salah satu pelaku mulai menolong korbannya yang panik.
"Ketika korban sudah melakukan transaksi dan kartu ATM-nya tidak keluar sehingga korban kebingungan pelaku menghampiri korban dengan berpura-pura ingin menolong," tambah Argo.
"Ketika korban lengah, pelaku menukarkan kartu ATM milik korban dengan kartu ATM lain yang sudah disiapkan. Kemudian, mereka mengambil kartu ATM yang sudah diganjal dan melakukan transaksi penarikan tunai," Argo menambahkan.
Baca Juga: Fakta di Balik Pencurian Uang Miliaran Rupiah di Rumah yang Ditinggal Mudik
Berangkat dari laporan dari sejumlah korban, polisi pun menyelidiki komplotan itu.