Suara.com - Komnas HAM meminta masyarakat ikut membantu proses investigasi kerusuhan yang terjadi di DKI Jakarta tanggal 21 Mei dan 22 Mei 2019. Bantuan yang diperlukan seperti testimoni atau video saat kerusuhan berlangsung.
Hal tersebut dikatakan oleh anggota Komnas HAM Chairul Anam saat melakukan audiensi dengan Tim Pembela Gerakan Kedaulatan Rakyat (TPGKR) mengenai kerusuhan 21-22 Mei, Jumat (28/6/2019).
Chairul mengakui, Komnas HAM hingga kekinian masih mengumpulkan barang bukti dari para pihak.
Selain itu, kata dia, Komnas HAM juga bergerak mencari barang bukti bahkan dengan memanggil paksa pihak yang memunyai bukti.
Baca Juga: Di Komnas HAM, TPGKR: Hakim MK Sidang Hingga Subuh Tak Meninggal Kelelahan
“Kami mendapat dukungan dari bapak ibu dan lainnya. Kami minta, atau kalau tidak kami panggal paksa yang punya bukti. Sementara kami dapatkan lebih dari 50 video," ujar Chairul Anam di Komnas HAM, Jakarta Pusat (28/6/2019).
Chairul mengakui saat ini pihaknya sedang mendalami bukti yang terkumpul seperti 50 video itu. Ia meminta semua pihak agar mengirimkan juga video kerusuhan kepada Komnas HAM.
Ia menganggap, sudut pandang kebenaran dari kerusuhan tersebut banyak. Sebab, banyak pihak yang memiliki bukti seperti video atau foto yang mengungkap fakta berbeda-beda.
"Makanya kami dapat banyak video karena kami serius. Betul tidak ini (video) itu. Makanya ini penting bagi tim independen.”
Baca Juga: PA 212 Akan Kerahkan Massa Jika Komnas HAM Tak Usut Jatuhnya Korban 22 Mei