Dalam ajang ini, Jokowi - Jusuf kalla berhadapan dengan satu pasangan kandidat yakni Prabowo Subianto - Hatta Rajasa. Pertarungan kontestasi berlangsung dengan cukup sengit, namun dewi fortuna masih memihak kepada Jokowi.
Hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU menyatakan Jokowi - Jusuf Kalla keluar sebagai pemenang dengan meraup suara 70.997.833 atau 53,15 persen suara. Sementara, Prabowo-Hatta Rajasa hanya memperoleh 62.576.444 suara atau sebesar 46,85 persen.
5. Pilpres 2019
Jokowi berhasil menyelesaikan masa pemerintahannya sebagai presiden selama 5 tahun. Di ajang Pilpres 2019, Jokowi kembali maju sebagai petahana dengan menggandeng ulama Maruf Amin.
Baca Juga: Jokowi - Ma'ruf Amin Disahkan Akhir Pekan Ini, 45 Ribu TNI - Polri Siaga
Proses pemilihan pendamping Jokowi sempat diwarnai teka-teki. Sempat tersiar kabar pendamping Jokowi berinisial M merujuk pada Mahfud MD. Ia pun telah melakukan berbagai persiapan.
Namun di menit akhir sebelum batas pendaftaran ke Kantor KPU, Jokowi mengumumkan bahwa pendampingnya adalah Maruf Amin. Dipilihnya Maruf Amin pun sempat membuat publik gempar.
Dalam Pilpres 2019 ini, Jokowi kembali berhadapan dengan Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Sandiaga Uno. Lagi-lagi, kemenangan masih milik Jokowi.
Jokowi - Maruf memperoleh suara sebanyak 85.607.362 atau 55,50 persen. Sementara Prabowo - Sandi mendapatkan 68.650.239 suara atau 44,50 persen.
Sebelumnya, majelis hakim Mahkamah Konstitusi resmi menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Baca Juga: Foto Bareng Pemimpin Dunia, Posisi Berdiri Jokowi Jadi Sorotan Warganet
"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.