Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman buka suara terkait anjloknya harga ayam potong di sejumlah daerah. Amran menduga ada peran broker.
"Untuk menelusuri peran para broker ini kami sudah menerjunkan tim Satgas Pangan. Kami masih menunggu laporan lanjutan," ujar Amrandi di sela kunjungannya di Loka Penelitian Sapi Potong di Grati, Kabupaten Pasuruan, Jumat (28/6/2019).
Amran menegaskan, Kementan tidak akan segan menindak tegas dan memberikan sanksi berat pada pihak yang sudah membuat harga ayam di sejumlah daerah anjlok.
Ia menerangkan, dalam satu pekan terakhir ini ada disparitas yang sangat tinggi antara harga ayam potong di kalangan peternak dan di pasaran.
Baca Juga: Waspada Perubahan Iklim, Kementan Gelar Training Untuk Petani
Harga ayam di tingkat peternak kata Amran, sekitar Rp 6.000 hingga Rp 10.000 per kilogram, sedangkan di tingkat konsumen masih sangat tinggi, yakni antara Rp 30.000 - Rp 40.000 per kilogram.
Mentan menduga ada yang tidak benar dalam mata rantai distribusi, termasuk proses perjalanan yang sangat panjang dan menyebabkan disparitas harga ayam potong.
"Disparitas terjadi di tingkat peternak kecil harganya Rp 8.000, ada juga yang seharga Rp 10.000, bahkan ada yang seharga Rp 6.000, tetapi di tingkat konsumen harganya cukup tinggi, berarti ini ada yang tidak benar," katanya.
Untuk menelusuri lebih detail anjloknya harga ayam potong tersebut, Kementan telah menurunkan Tim Satgas Pangan di daerah sentra penghasil ayam potong, yakni di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Lampung.
"Pasti kami nanti terima laporan, menunggu laporan lengkap dari tim. Tim ini turun di sentra-sentra produksi ayam. Seperti halnya para mafia pangan lainnya, seperti bawang ptih, beras, dan bawang bombay. Kami akan menindak tegas para broker yang mempermainkan harga ayam potong ini," ucapnya.
Baca Juga: Unik, Kementan dan FAO Siapkan 19 Orang untuk Jadi Detektif Penyakit Hewan
Sejauh ini, kata Amran, sudah ada 400 mafia pangan yang ditetapkan sebagai tersangka dan ada 782 perusahaan yang sedang menjalani proses hukum.