Suara.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menuntut agar Komnas HAM segera melakukan penelusuran jatuhnya korban saat kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Jika tuntutan tersebut diabaikan, PA 212 mengancam akan mengerahkan massa untuk menuntut keadilan.
Plt Ketua Umum PA 212, Asep Syarifudin dalam audiensi dengan Komnas HAM meminta pelaku penganiayaan massa aksi 21-22 Mei segera diusut tuntas.
"Tuntutan kita jelas dan tegas. Bahwasannya siapapun pelaku penganiayaan, pembantaian saudara-saudara kita, jita (pelakunya) rakyat Indonesia dan harus diproses," ujar Asep di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Asep menuturkan, pihak yang memberi komando untuk melakukan penganiayaan juga harus diusut. Selain itu, mereka meminta pelaku diproses secara hukum dan dikenakan sanksi berat.
Baca Juga: Gugatan Prabowo Ditolak, Kapolri: Kita Harus Menghormati Putusan MK
"Siapapun yang menjadi komando atas ulah tersebut harus bertanggungjawab dan mendapatkan apa yang semestinya ia dapatkan," jelas Asep.
Lebih kanjut, kedatangan PA 212 dengan perwakilan dari Tim Pembela Gerakan Kedaulatan Rakyat (TPGKR) ke Komnas HAM untuk mengungkap fakta dari kerusuhan tersebut.
Asep mengatakan jika nantinya Komnas HAM dan aparat hukum mengabaikan tuntutannya, ia akan mendatangkan jutaan alumni 212 dari berbagai daerah ke Jakarta.
"Insya Allah kami dari PA 212 akan menggerakan alumni 212 ke Jakarta untuk bersama-sama menuntut keadilan yang insya Allah ada jutaan alumni 212 yang akan hadir," pungkasnya.
Baca Juga: Foto Bareng Pemimpin Dunia, Posisi Berdiri Jokowi Jadi Sorotan Warganet