Lulusan SMK, Simpatisan FPI Sebar Hoaks via YouTube Muslim Cyber Army

Jum'at, 28 Juni 2019 | 17:00 WIB
Lulusan SMK, Simpatisan FPI Sebar Hoaks via YouTube Muslim Cyber Army
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menunjukkan barang bukti kasus penyebar hoaks dan ujaran kebencian di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal yang sama juga dilakukan pada dua akun Instagran milik AY yakni @wb.official.id dan @officialwhitebaret.

Meski begitu, kata Rickynaldo, ada satu akun lainnya yang juga sudah diblokir oleh platform karena kontennya.

Sebelumnya, AY (32) ditangkap dan dijadikan tersangka oleh polisi lantaran membuat sekaligus menyebarkan konten hoaks di media sosial Instagram dan YouTube.

Dari pengakuannya, AY merupakan seorang mantan anggota yang sekarang beralih menjadi simpatisan ormas Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Sebar Hoaks soal MK, Simpatisan FPI Admin YouTube Muslim Cyber Army Dibekuk

Melalui akun media sosial miliknya, AY kerap membuat konten hoaks yang bertujuan untuk menyerang dan menghina pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo, para menteri kabinet kerja, Polri, Mahkamah Konstitusi, KPU, dan institusi lainnya.

REKOMENDASI

TERKINI