Suara.com - Bertahan Sejak 2013, Akun MCA Milik Simpatisan FPI Sebar Hoaks di Dua Periode Pemilu
Polisi mengambil alih sejumlah akun Instagram dan Youtube milik tersangka AY (32), simpatisan FPI yang digunakannya untuk menyebarkan hoaks.
Salah satu akun milik AY, yakni kanal YouTube Muslim Cyber Army, ternyata sudah dibuat sejak tahun 2013.
Selama kurun waktu tersebut pula AY menyebarkan hoaks melalui konten video yang dibuat dan dimodifikasi olehnya.
Baca Juga: Sebar Hoaks soal MK, Simpatisan FPI Admin YouTube Muslim Cyber Army Dibekuk
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul mengatakan, konten-konten video hoaks yang dibuat AY terkait isu-isu politik mulai Pilpres 2014 hingga Pilpres 2019.
"Semua momen, ada pilpres, kebijakan pemerintah, mau KPU, ada semua. Tergantung momennya sekarang ini membicarakan apa, dia masuk," kata Rickynaldo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Rickynaldo mengatakan, AY yang lulusan SMK jurusan jaringan komputer itu mahir dalam membuat konten serta mengedit dan mendesain.
Dari keahliannya itu, AY kemudian membuat sejumlah konten hoaks yang bertujuan menyerang pemerintah Presiden RI Joko Widodo beserta jajaran menteri kabinet kerja dan institusi negara.
"Sudah, memang dengan keahliannya itu dimanfaatkan untuk membela organisasinya. Narasi dari dia sendiri, narasi, tulisan, suara yang kalau kita ngomong, dia punya aplikasi mengubah suara orang yang asli,” tuturnya.
Baca Juga: Bareskrim Masih Bidik Jaringan Komplotan Hoaks Muslim Cyber Army
Hingga kini, akun YouTube Muslim Cyber Army masih bisa diakses. Terkait hal itu, Rickynaldo mengatakan polisi memang tidak memblokir akun milik AY lantaran masih dilakukan pendalaman.