Sempat Viral, Rumah di Atas Mal Thamrin City Punya IMB, Ini Buktinya

Jum'at, 28 Juni 2019 | 14:34 WIB
Sempat Viral, Rumah di Atas Mal Thamrin City Punya IMB, Ini Buktinya
Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu (26/6). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Benni Aguscandra mengklaim perumahan Cosmo Park yang berada di atas mal dan apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, sudah mengantongi izin.

Benni mengungkapkan perumahan Cosmo Park itu sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan yang dikeluarkan oleh Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan DKI Jakarta dengan nomor surat 11492/IMB/2007.

"Ada beberapa IMB (IMB awal dan penyempurnaan) itu salah satunya," kata Benni saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2019).

IMB itu, Benni sudah menjadi satu dengan IMB mal dan apartemen Thamrin City.

Baca Juga: Pengamat Ungkap Ada Kejanggalan Izin Perumahan di Atas Mall Thamrin City

IMB rumah di atas mal Thamrin City.
IMB rumah di atas mal Thamrin City.

"IMB-nya satu kesatuan, seperti izin apartemen yang di bawahnya ada mall," ucap Benni.

Maka dari itu, sertifikat yang dimiliki penghuni perumahan itu dibagi dengan mekanisme pertelaan. Artinya, ada rincian mengenai batas setiap unit hunian dan bagian bersama para penghuni.

"Kayak apartemen, pertelaan. Strata title," jelas Benni.

Dia menambahkan proses pembangunan perumahan Cosmo Park itu sudah dilakukan sebelum era Joko Widodo menjabat sebagai Gubernur DKI 2012-2014.

"Dibangun era sebelum Pak Jokowi seingat saya," ungkapnya.

Baca Juga: Tak Hanya di Thamrin City, Perumahan di Atas Mal Juga Ada di AS dan Cina

Sebelumnya, Pengamat perkotaan Yayat Supriatna mengungkap ada kejanggalan perumahan di atas mall Thamrin City. Kejanggalan perlu di lihat dari dokumen izin mendirikan bangunan atau IMB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI