Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman berharap kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden yakni Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dapat menghadiri Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilpres 2019. Arief berharap acara tersebut dapat dijadikan momentum baik untuk mempertemukan kedua pasangan calon.
Arief menejelaskan memang tidak ada aturan yang mewajibkan kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk hadir dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilpres 2019. Namun, menilai acara tersebut cukup penting maka kehadiran kedua pasangan calon sangat diharapkan oleh KPU.
"Kami tentu berharap (kedua pasangan calon) hadir. Karena ini momentum bersejarah dalam perjalan, bukan hanya demokrasi di Indonesia, tapi juga tata pemerintahan kita. Ini saat dimana pasangan capres-cawapres ditetapkan secara resmi oleh KPU setelah seluruh proses tahapan selesai," kita Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Arief menambahkan pihaknya juga akan mengundang perwakilan dari masing-masing partai politik peserta Pemilu 2019. Kemudian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) sebagai bagian dari pihak penyelenggara Pemilu.
Baca Juga: Prabowo Akan Kasih Selamat ke Jokowi, BPN: Mungkin Nanti
Selain itu, beberapa kementerian dan lembaga terkait pun akan turut diundang. Seperti Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), Mahkamah Agung (MA), DPR, MPR, MK, TNI/Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Ini bisa jadi ruang pertemuan bersama di antara mereka. Lalu bisa keluar pernyataan-pernyataan bersama di antara mereka. Mudah-mudahan kesempatan peetemuan besok dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh pihak," ucapnya.
Untuk diketahui KPU RI telah memutuskan untuk menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilpres 2019 pada Minggu (30/6/2019). Rapat digelar terbuka di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 15.30 WIB. Masing-masing pihak nantinya diberi undang sebanyak 20 kursi.