Suara.com - Tidak ada ucapan selamat yang disampaikan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto kepada Capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi seusai Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohoan gugatannya atas kecurangan di Pilpres 2019.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga mengatakan ucapan selamat akan disampaikan di lain hari.
Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan bahwa Prabowo telah menghormati keputusan yang diambil MK pada sidang putusan. Namun, untuk urusan mengucapkan selamat bisa disampaikannya di kesempatan lain.
"Ya kita kan sudah menghormati putusan MK, nanti kalau ucapan selamat mungkin nanti lah ya disampaikan oleh Pak Prabowo," kata Andre kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).
Baca Juga: Foto Bareng Donald Trump, Jokowi Dapat Ucapan Selamat Jadi Presiden Lagi
Andre mengaku tidak mengetahui terkait rencana Prabowo menemui Jokowi. Ia juga meyakini kalau rencana itu belum terpikirkan oleh Prabowo maupun BPN Prabowo - Sandiaga.
Akan tetapi, Andre memastikan kalau Prabowo akan menggelar rapat internal bersama partai pendukung yang tergabung ke dalam Koalisi Indonesia Adil dan Makmur. Mendengar masukan dari para pendukungnya juga menurut Andre akan dilakukan Prabowo.
"Yang pasti Pak Prabowo komunikasi internal dulu dengan koalisi dan juga pendukungnya," tandasnya.