Foto Bareng Donald Trump, Jokowi Dapat Ucapan Selamat Jadi Presiden Lagi

Jum'at, 28 Juni 2019 | 13:06 WIB
Foto Bareng Donald Trump, Jokowi Dapat Ucapan Selamat Jadi Presiden Lagi
Presiden Jokowi berfoto bersama Presiden Donald Trump. [Dok. Biro Pers Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengunggah foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akun instagram pribadinya @pramonoanungw pada Jumat (28/6/2019). Foto pertama yang diunggah Pramono yakni foto Jokowi berfoto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump di acara KTT G-20 di Osaka, Jepang.

Dari foto tersebut, Trump tampak berpose dengan menunjukkan jempolnya. Dari keterangan foto yang diunggah, Pramono menuturkan sebelum memulai sidang KTT, Jokowi berbincang bincang dengan Trump dan pemimpin dunia lainnya.

Jokow, kata Pramono, juga mendapat ucapan selamat dari para pemimpin dunia karena terpilih kembali di Pilpres 2019.

"Presiden @jokowi bersama pemimpin dunia sebelum sidang dimulai dan mendapat ucapan selamat atas terpilih kembali sebagai Presiden 2019-2024 #indonesiaku #diplomasi #kerjaekerjakerja," tulis Pramono.

Baca Juga: PKS Akui Jokowi Menang, Meski Kecewa dengan Proses Pilpres 2019

Foto yang diunggah tersebut mendapat komentar dari warganet dan juga pegiat media sosial Chico Hakim. Chico pun memuji jas yang dikenakan Jokowi. Bahkan ia ingin mengetahui siapa penjahit jas Jokowi.

"Setelan jas presiden kita keren-keren banget. Jadi pengen tahu tukang jahitnya,"@chicohakim.

Warganet yang lain juga mengomentari jas Jokowi.

"Jas Pak Jokowi keren banget asli," tulis Chico.

Selain Trump, Jokowi juga berbincang dengan pemimpin negara yang lainnya yakni Putra Mahkota Kerajaan Saudi Mohammad bin Salman, PM Kanada Justin Trudeau, PM Australia Scott Morrison, PM Belanda Mark Rutte, dan Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde.

Bahkan Trump sempat memberikan permen kepada Jokowi saat berbicang-bincang santai.

Baca Juga: Menang Pilpres, Jokowi Dapat 3 Tugas Penting dari Pakar Hukum Tata Negara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI