Suara.com - Makhamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pemohon capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sebab, dalil-dalil gugatan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo dinilai tidak relevan dan tidak kuat.
Putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim MK Anwar Usman dalam sidang pada Kamis (27/6/2019) langsung menjadi sorotan publik. Ditolaknya gugatan sengketa Pilpres mengukuhkan bahwa capres cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin memenangkan kontestasi Pilpres 2019.
Banyak para pendukung Prabowo-Sandi yang merasa kecewa dengan hasil putusan tersebut. Pada Jumat (28/6/2019), media sosial heboh dengan kemunculan tagar #RakyatMenolakPutusanMK.
Dari hasil penelusuran Suara.com, tagar tersebut menduduki posisi kedua sebagai topik yang paling banyak dibicarakan di media sosial Twitter.
Baca Juga: Bincang Santai Dengan Donald Trump, Jokowi Dikasih Permen
Sedikitnya ada lebih dari 40 ribu cuitan memenuhi Twitter dengan menggunakan tagar #RakyatMenolakPutusanMK. Banyak para pendukung Prabowo-Sandi yang merasa kecewa dan menumpahkan keluh kesah mereka melalui tagar tersebut.
Namun, tak sedikit pula warganet yang merasa bingung lantaran tagar tersebut tidak mewakili suara seluruh rakyat. Tak sedikit pula warganet yang mengaku sudah ikhlas menerima hasil putusan MK dan kembali melanjutkan kehidupan seperti biasa.
"Apa kabar teman-teman semua? Ada rasa keadilan yang terkoyak, ada akal sehat yang terabaikan, ada hati nurani yang terdustai sehingga konstitusi menjadi tercederai kewibawaannya #RakyatMenolakPutusanMK," kata @axdwin.
"Tagar #RakyatMenolakPutusanMK ini dibuat untuk rakyat yang mana ya?" ujar @andrikay.
"Menggugat tapi barang buktinya tidak ada," kata @nkri_kita.
Baca Juga: Pasca Putusan MK, Rocky Gerung: Gue Ucapin Selamat, Selamat Dimenangkan
"#RakyatMenolakPutusanMK cukup sejarah yang akan membuktikan. Yang terpentig adalah saya telah ikut berjuang. Tidak abu-abu," ungkap @maulanafiqri09.