Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengajak pengurus dan segenap anggota Serikat Pekerja atau Serikat Buruh agar bersama-sama bersatu untuk perubahan. Soliditas dan solidaritas kaum pekerja adalah modal utama untuk mendorong perubahan di negeri ini. Tugas utama pengurus serikat pekerja adalah mengorganisir isu dan tujuan yang akan dicapai.
Namun tugas terpenting adalah mengorganisir kesadaran individu pengurus serikat pekerja itu sendiri, sebagai modal untuk membangun kesadaran anggotanya sebagai pekerja yang lebih maju dan sejahtera.
“Jauhkan kepentingan-kepentingan pribadi dan kelompok. Mari semua membangun kesadaran, bersatu dalam nasionalisme pekerja, yang muaranya adalah bagi kesejahteraan pekerja Indonesia, " kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Haiyani Rumondang saat mewakili Menaker membuka Kongres VIII Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Jakarta Timur, Kamis (27/6/2019).
Dirjen Haiyani mengungkapkan saat ini, eksistensi serikat pekerja/serikat buruh dalam upaya membangun bangsa demi mensejahterakan anggota dan keluarganya menghadapi tantangan, baik internal maupun eksternal. Tantangan internal tercermin dalam pertumbuhan serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi. Dari sekitar 9 juta pekerja/buruh yang menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh pada awal reformasi 1998, kini hanya tersisa 2.717.961 pekerja/buruh. Dari 192.238 perusahaan, serikat pekerja/serikat buruh hanya eksis di 7.294 perusahaan.
Baca Juga: Lewat Amnesti Yordania, Kemenaker Pulangkan Pekerja Migran dan Anak-anak
“Jumlah tersebut mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya yang eksis di sekitar 11.852 perusahaan, " kata Haiyani.
Menariknya, struktur atas gerakan buruh (Federasi dan Konfederasi) naik drastis. Federasi serikat pekerja/serikat buruh membengkak menjadi 137, dan Konfederasi menjadi 15.
"Politisasi dan polarisasi membuat struktur gerakan buruh keropos di bawah, " katanya.
Pada sisi lain, secara eksternal gerakan buruh dihadapkan pada perubahan industri yang cepat dan masif. Revolusi industrial 4.0, memaksa di semua sektor yaitu ekonomi, bisnis, keuangan dan lainnya, melakukan adaptasi dengan metode baru yang digital based.
Di satu sisi, revolusi tersebut menjanjikan efisiensi dan produktivitas. Namun di sisi lain, lanjut Haiyani revolusi itu juga mengancam keberadaan pekerja yang berpendidikan rendah maupun pekerja yang memiliki skill rendah.
Baca Juga: Pengemudi Mobil Mewah yang Injak-injak Mobil Orang Ternyata PNS Kemenaker
“Kondisi tersebut tidak dapat dihindari oleh semua pihak, dan dampak langsung yang dirasakan ialah berupa pengurangan tenaga kerja, namun hal ini bisa diatasi dengan penyesuaian skill SDM yang ada dengan melakukan training-training dan pelatihan-pelatihan, " ujar Haiyani.