Suara.com - Pengamat Politik Syamsuddin Haris meminta semua pihak untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 yang menolak seluruh gugatan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Syamsuddin meminta pihak yang kalah di persidangan. dalam hal ini Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, untuk mengakui kekalahan dan mengucapkan selamat kepada lawan politiknya Joko Widodo - Maruf Amin.
"Etika yang lazim dalam praktik demokrasi dimana pun, kandidat yang kalah dalam pemilu mengakui kekalahan dan mengucapkan selamat kepada kandidat yang menang," cuit Syamsuddin melalui akun twitternya @sy_haris seperti dikutip Suara.com pada Jumat (28/6/2019).
Menurut Peneliti Senior LIPI itu mengakui kekalahan dan memberi ucapan selamat bukan hal yang aneh, hal itu justru menunjukkan sikap sportif di dalam kontestasi Pilpres 2019 dan memulai rekonsiliasi politik.
Baca Juga: Prabowo Kalah di MK, Bagaimana Pergerakan Saham Saratoga Sandiaga Uno
"Sikap sportif seperti itulah yang seharusnya dilakukan, sehingga bisa menjadi pintu masuk bagi suatu rekonsiliasi politik," tambahnya.
Seperti diketahui, Prabowo-Sandi dalam pernyataan persnya belum menyampaikan ucapan selamat kepada Jokowi-Maruf, mereka hanya mengapresiasi kinerja Mahkamah Konstitusi dan akan tetap mecoba mencari celah hukum lain yang bisa ditempuh untuk memenangkan Pilpres 2019.