Suara.com - Rocky Gerung mengucapkan selamat pasca putusan Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Kamis (27/6/2019).
Melalui akun twitternya, Rocky mengucapkan selamat namun disertai dengan kata dimenangkan, tidak jelas kepada siapa ucapan itu ditujukan.
"Jangan ngamuk lagi. Gue ucapin selamat. Selamat dimenangkan" cuit Rocky melalui akun @rockygerung yang dikutip Suara.com pada Jumat (27/6/2019).
Postingan itu kemudian mendapatkan respon yang cukup banyak dari warganet yang menilai Rocky mengucapkan selamat kepada paslon capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin karena sudah dimenangkan.
Baca Juga: Prabowo Kalah di MK, Bagaimana Pergerakan Saham Saratoga Sandiaga Uno
"Kalimat Pak Rocky sangat sederhana tapi bermakna dalam, selamat pagi Pak Rocky, semoga kesehatan selalu menyertai" tulis akun @cinta_cintatia.
"Hmm...serasa jadi anak-anak lagi: DIMENANGKAN, hahaha," cuit @yuyu_yuliawati.
"Hihihi selamat dimenangkan, Bukan selamat memenangkan, Beda 2 huruf aja beda arti," @VShopyan92.
Diketahui, Dalam sidang pengucapan putusan perkara PHPU, Kamis kemarin, majelis hakim MK menetapkan, seluruh gugatan yang disampaikan kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo Subianto -Sandiaga Uno tentang dugaan kecurangan terstruktur, sistematif, dan masif (TSM) tidak terbukti dan tak beralasan secara hukum.
Baca Juga: Prabowo Belum Ucapkan Selamat, Eks Peneliti LIPI: Tak Sportif, Memalukan!