Suara.com - Seorang wanita asal China yang baru saja ditangkap karena menginjak sarang penyu kembali ke penjara, Selasa (25/6/2019) lalu, setelah ia mencoba untuk meninggalkan AS.
Wanita bernama Lu Yaquin itu mengaku tak tahu bahwa dirinya tak boleh keluar dari AS setelah dituntut melakukan kejahatan. Menurut Shanghaiist, ia berencana untuk terbang ke Panama.
Di pengadilan, pengacara Liu membelanya dengan menjelaskan bahwa tiket sudah dipesan sebelum ia ditangkap karena kasus sarang penyu.
Wanita berusia 41 tahun tersebut kini ditahan tanpa jaminan uang.
Baca Juga: Magang Selamatkan Penyu, Resort di Maldives Ini Janjikan Liburan Gratis
Sebelumnya ia didakwa dinyatakan bersalah karena menganiaya atau mengusik penyu atau telur-telurnya di Miami Beach, Florida.
Dalam kejadian pada Sabtu (15/6/2019) itu, Liu tampaknya mengabaikan tanda-tanda peringatan dan pita peringatan.
Ia pun dengan santainya menginjak-injak sarang seekor penyu dan menusuknya dengan pasak kayu.