Suara.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Maruf Amin, Muannas Al Aidid menilai sikap paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terlalu ambisius mengejar jabatan. Dia minta Prabowo menunjukan sikap kenegarawanannya.
Muannas Al Aidid melalui akun twitternya menegaskan bahwa putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi di sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang menolak seluruh gugatan Prabowo - Sandiaga adalah keputusan tertinggi dalam demokrasi di Indonesia.
"Putusan MK itu final dan mengikat upaya hak terakhir, berlaku bagi tiap orang, institusi atau siapapun tunduk terhadap putusan itu tanpa terkecuali," cuit Muannas melalui akun @muannas_alaidid yang dikutip Suara.com pada Jumat (28/6/2019).
Politisi Partai Solidaritas Indonesia itu mengimbau Prabowo agar tidak terlalu ambisius dan menerima kekalahan dengan menunjukan sikap kenegarawanannya.
Baca Juga: Prabowo Kalah FPI Serukan Jihad, Polisi: Jangan Membuat Situasi Jadi Gaduh
"Kekalahan memang menyakitkan, jadilah negarawan yang menginspirasi banyak orang, bukan ambisius politik, saatnya bersatu tatap masa depan," tegasnya.
Sebelumnya, Prabowo - Sandiaga dalam pernyataannya mengakui putusan Mahkamah Konstitusi yang diketok palu pada Kamis (27/6/2019) malam. Namun mereka masih berupaya mencari celah hukum untuk tetap bisa memenangkan Pilpres 2019 ini.