Prabowo Ditolak 2 Kali dalam Sehari: Ini 6 Berita Heboh Kamis Kemarin

Jum'at, 28 Juni 2019 | 07:00 WIB
Prabowo Ditolak 2 Kali dalam Sehari: Ini 6 Berita Heboh Kamis Kemarin
Suasana di depan gedung Mahkamah Konstitusi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019). (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kamis (27/6/2019) menjadi hari bersejarah dalam dunia politik Indonesia, setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Pada hari yang sama, Mahkamah Agung juga menolak gugatan Prabowo - Sandiaga melawan Badan Pengawas Pemilu.

Selain itu, santer diperbincangkan pula kabar tentang Ustaz Felix Siauw, sehingga beritanya masuk ke dalam daftar top 5 dari Suara.com yang mencuri perhatian publik, Kamis (27/6/2019) kemarin.

Berikut rangkumannya bersama 4 berita lainnya:

Baca Juga: Sisi Lain Putusan Sengketa Pilpres, Kawasan Patung Kuda Jadi Pasar Tumpah

1. MK Tolak Gugatan Prabowo - Sandiaga

Mahkamah Konstitusi resmi menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Kamis (27/6/2019).

Hal itu merupakan konklusi dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB.

"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.

Baca risalah selengkapnya di sini

Baca Juga: BW dan Denny Akan Laporkan Putusan Sengketa Pilpres di MK ke Prabowo

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

2. Refly Harun sebut putusan MK kabar buruk untuk BPN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI