Suara.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut tidak perlu ada rekonsiliasi antara Prabowo dan Jokowi pasca putusan sidang sengketa Pilpres 2019 yang dibacakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski demikian, Dahnil tidak menutup agenda silahturahmi diantara keduanya.
Dahnil menganggap tidak ada yang perlu direkonsiliasi antara Jokowi dengan Prabowo. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), diksi rekonsiliasi diartikan sebagai perbuatan memulihkan hubungan persahabatan pada keadaan semula.
"Rekonsiliasi emang ada apa? Sejak awal kan keterangan saya tidak perlu ada rekonsiliasi karena enggak ada yang konflik," kata Dahnil di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Prabowo, PAN Langsung Ucapkan Selamat ke Jokowi - Ma'ruf
"Yang perlu direkonsiliasi itu adalah kalau rakyat itu ada yang disakiti. Itu yang perlu direkonsiliasi kalau ada yang dikriminalisasi itu yang perlu," sambungnya.
Dahnil kemudian mengungkapkan bahwa Prabowo selalu bersedia untuk melakukan silahturahmi. Namun ia tidak bisa menyebutkan kapan waktu keduanya akan bertemu karena sama-sama sibuk.
"Pak Prabowo sangat terbuka kapan pun tentu beliau akan bersilaturahim tapi tentu waktunya tergantung karena kan pak Jokowi juga beliau sibuk termasuk pak Prabowo juga masih sibuk," tandasnya.