Suara.com - Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama kembali membangun negara Indonesia.
Hal itu disampaikan Jokowi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Saya mengajak seluruh rakyat indonesia untuk bersatu kembali bersama sama membangun indonesia, bersmaa sama memajukan negara imdoensia tanah air kita tercinta," kata Jokowi saat jumpa pers dengan didampingi Cawapres Ma'ruf Amin di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/6/2019) malam.
Jokowi meminta agar warga menyudahi adanya perbedaaan pandangan politik karena kontenstasi Pemilu sudah berakhir dengan adanya hasil putusan yang diumumkan MK.
Baca Juga: Isi Lengkap Pidato Prabowo Setelah Kalah Gugatan Pilpres 2019 di MK
"Tidak ada lagi 01 dan 02, yang ada hanyalah persatuan Indonesia. Walau pilihan politik berbeda, kita harus saling menghormati," kata dia.
"Walau pilihan politik berbeda pada saat Pilpres, namun kami sampaikan bahwa presiden dan wapres terpilih adalah presiden dan wapres bagi seluruh anak bangsa bagi seluruh rakyat Indonesia," imbuhnya.
Diketahui, Hakim MK menolak seluruh dalil permohonan dari Tim Hukum Prabowo-Sandiaga. Hal itu merupakan konklusi dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Kamis malam.
"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.
Sebelum menyatakan menolak, Anwar menyatakan dalam berkas putusan, MK menyatakan berwenang mengadili permohonan a quo dari pemohon.
Baca Juga: Ditanya Kapan Bertemu Jokowi, Prabowo: Kamu Saja yang Atur
Pemohon, dalam hal ini Prabowo - Sandiaga, dipastikan memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.
"MK juga menilai permohonan pihak pemohon diajukan sesuai tenggat waktu yang diatur dalam perundang-undangan."