Suara.com - Warga Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan dihebohkan kasus pencurian mobil milik Sutrisno, warga Jalan Pondok Empat Loktabat Utara yang dilakukan oleh Ahmad Nor Faisal (20) Warga Desa Angkinang Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Kamis (27/6/2019).
Kasus tersebut mengejutkan warga, lantaran pelaku mengalami gangguan jiwa yang baru saja kabur dari panti rehab kejiwaan di Kota Banjarbaru.
Peristiwa yang terjadi sekitar Pukul 13.00 WITA tersebut diketahui dari adanya laporan tetangga korban, Ridha. Saat itu,. Ridah yang mengetahui mobil tetangganya dicuri langsung menekan panic button yang terdapat dalam aplikasi Siharat.
Mendapat laporan dari aplikasi tersebut, petugas piket Polres Banjarbaru yang mendapat laporan langsung menuju lokasi dan melakukan pencarian serta pengejaran. Untuk melakukan pencarian, petugas juga memberitahukan kejadian tersebut ke polres dan polsek terdekat.
Baca Juga: Pencuri Mobil Damkar Sunter Ternyata Oknum PNS Pemadam Kebakaran Jakbar
"Hasil koordinasi personil Polres Banjarbaru membuahkan hasil dari Polsek Martapura Barat, pelaku berhasil diamankan guna menghindari amuk warga karena pelaku saat berada di jalan ugal-ugalan dan hampir menabrak warga sekitar," ucap Kanit SPKT Polres Banjarbaru Aiptu Iwan seperti dilansir Kanal Kalimantan - jaringan Suara.com.
Pelaku yang merupakan Warga Desa Angkinang Kabupaten Hulu Sungai Selatan, akhirnya bisa ditangkap. Diketahui, pelaku merupakan pasien Panti Rehab Bina Jiwa Terpadu yang berada di Jalan Karang Anyar Pondok Empat Kota Banjarbaru.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah membenarkan adanya kejadian tersebut dan pelaku masih didalami, karena dalam pengobatan panti rehab kejiwaan.
"Pelaku berhasil melarikan diri dari panti rehab dengan cara melompat dari lantai dua dan merusak pagar kemudian mengambil mobil warga yang sedang dihidupkan," jelasnya.
Baca Juga: Pencuri Mobil Terekam CCTV, Lancarkan Aksinya Secepat Kilat