Jokowi: Saya dan Ma'ruf akan Memimpin Rakyat Indonesia Tanpa Kecuali

Kamis, 27 Juni 2019 | 22:27 WIB
Jokowi: Saya dan Ma'ruf akan Memimpin Rakyat Indonesia Tanpa Kecuali
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (27/6). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Capres nomor urut 01, Joko Widodo mengaku bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi yang telah menolak seluruh gugatan pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga terkait sidang gugatan sengketa Pilpres 2019.

Terkait adanya putusan MK tersebut, Jokowi berjanji akan bersama Cawapres Ma'ruf Amin untuk bekerja semaksimal mungkin untuk membangun Indonesia ke depannya.

"Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada seluruh rakyat Indonesia. Semoga amanah yang kembali diberikan kepada saya sebagai presiden dan Kyai Maruf Amin sebagai Wakil Presiden periode 2019-2024 dapat kami jalankan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pembangunan yang adil, pembangunan yang merata demi keadilan sosial seluruh bagi rakyat Indonesia," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/6/2019) malam.

Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (27/6). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (27/6). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Setelah nanti resmi dilantik, Jokowi mengaku tidak akan membeda-bedakan sikap kepada sesuatu kelompok  tertentu selama lima tahun ke depan memimpin Indonesia.

Baca Juga: Prabowo Masih Cari Celah Hukum, TKN Jokowi: Tidak Ada Lagi!

"Saya dan Ma'ruf Amin berjanji akan menjadi Presiden dan wapres bagi rakyat Indonesia tanpa kecuali," kata dia.

Jokowi pun menyampaikan terima kasih atas berakhirnya kontestasi politik setelah adanya putusan gugatan Pilpres yang diumumkan MK. Dia menganggap, seluruh rangkaian Pilpres ini sudah berjalan dengan adil dan tranparan.

"Kita semua menyaksikan proses persidangan di MK yang diselenggarakan secara adil dan transparan, secara terbuka serta disaksikan secara langsung oleh seluruh rakyat Indonesia melalui televisi maupun media elektronik lainnya," kata dia.

Diketahui, Hakim MK menolak seluruh dalil permohonan dari Tim Hukum Prabowo-Sandiaga. Hal itu merupakan konklusi dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Kamis malam.

"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.

Baca Juga: Gugatan Prabowo Ditolak MK, Jokowi: Rakyat Sudah Berkehendak!

Sebelum menyatakan menolak, Anwar menyatakan dalam berkas putusan, MK menyatakan berwenang mengadili permohonan a quo dari pemohon.

Pemohon, dalam hal ini Prabowo - Sandiaga, dipastikan memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.

"MK juga menilai permohonan pihak pemohon diajukan sesuai tenggat waktu yang diatur dalam perundang-undangan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI