Suara.com - Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019 sangat mengecewakan, khususnya bagi pendukung pasangan Prabowo - Sandiaga. Dalam putusan tersebut, seluruh gugatan Prabowo - Sandiaga ditolak hakim MK.
"Keputusan tersebut sangat mengecewakan bagi kami dan para pendukung Prabowo sandi," ujar Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Meski demikian, Prabowo mengaku akan patuh dengan putusan MK yang menolak seluruh gugatan yang diajukan tim hukumnya.
Selain itu, Prabowo juga mengikuti jalur konstitusi ,yaitu undang-undang dasar republik Indoensua 1945 dan sistem perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Prabowo Belum Mau Lempar Handuk, Ini Pidato Lengkapnya Usai Ditolak MK
"Maka dengan ini kami menyatakan bahwa kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Kami menyerahkan sepenuhnya kebneran dan keadilan yang hakiki pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," katanya.
Dalam kesempatan ini Ketua Umum Partai Gerindra itu juga akan melakukan konsultasi dengan tim hukum yang diketuai Bambang Widjojanto.
"Minta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah-langkah konstitusional lainnya yang mungkin dapat kita tempuh," katanya.
Kemudian Prabowo - Sandiaga juga berencana untuk mengundang seluruh pimpinan koalisi Indonesia Adil dan Makmur pasca seluruh gugatan ditolak MK.
Baca Juga: Gugatan Prabowo Ditolak MK, Jokowi: Rakyat Sudah Berkehendak!