Belum Puas Setelah Gugatan Ditolak MK, Prabowo Minta Masukan Tim Hukum

Kamis, 27 Juni 2019 | 22:06 WIB
Belum Puas Setelah Gugatan Ditolak MK, Prabowo Minta Masukan Tim Hukum
Prabowo posting foto bersama Sandiaga di akun Instagram pribadinya. (Keterangan Foto: @prabowo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemohon, dalam hal ini Prabowo - Sandiaga, dipastikan memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.

MK juga menilai permohonan pihak pemohon diajukan sesuai tenggat waktu yang diatur dalam perundang-undangan.

"Karenanya, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum."

Baca Juga: Prabowo Belum Mau Lempar Handuk, Ini Pidato Lengkapnya Usai Ditolak MK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI