Gugatan Prabowo Ditolak, Jokowi: Keputusan MK adalah Final

Kamis, 27 Juni 2019 | 21:41 WIB
Gugatan Prabowo Ditolak, Jokowi: Keputusan MK adalah Final
Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

MK juga menilai permohonan pihak pemohon diajukan sesuai tenggat waktu yang diatur dalam perundang-undangan.

"Karenanya, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI