"Karenanya, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum."
Arief Budiman Peluk Semua Komisioner KPU usai MK Tolak Gugatan Prabowo
Kamis, 27 Juni 2019 | 21:29 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?
17 Maret 2025 | 12:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI