Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi banyak menolak dalil permohonan dari Tim Hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang digelar, Kamis (27/6/2019) hari ini.
Mengganggapi banyak dalil yang ditolak, anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah, merasa kubunya telah masuk perangkap hakim di sidang tersebut.
Teuku pun mencontohkan alasan MK menolak dalil kubu 02 karena ada masalah yang dianggap bukan menjadi kewenangan Hakim MK.
"Ada juga menyebut dalil tidak bisa membuktikan relevansi dengan perolehan suara, ada juga menyebut sudah diputuskan Badan Pengawas Pemilu," kata Nasrullah saat sidang sengketa Pilpres diskors di gedung MK.
Baca Juga: Jemput Ma'ruf Amin, Jokowi Akan Nobar Sidang Putusan MK di Bandara Halim
Dia juga mengumpamakan penolakan dalil itu dengan salah satu lirik lagu yang dibawakan God Bless.
"Dunia ini panggung sandiwara, lagunya mudah ditebak," katanya.
Namun, Nasrullah menolak menyebut MK tidak netral dalam memutuskan perkara karena itu berarti telah menghina lembaga peradilan.
"Kalau saya bilang begitu (tidak netral), berarti kami contempt of court (penghinaan terhadap lembaga peradilan). Tapi, saya yakin rakyat tidak tuli dan mendengar putusan itu," kata dia.
Nasrullah juga menyinggung perkara Kyai Ma'ruf yang belum disebut dalam putusan hakim MK sama sekali.
Baca Juga: Pengusaha Mengaku Tak Khawatir Tanggapi Hasil Sidang Putusan MK
"Belum disinggung, yang disinggung baru perkara kualitatif," tandasnya.