Respons Dalil yang Ditolak MK, Kubu Prabowo: Lagunya Mudah Ditebak

Kamis, 27 Juni 2019 | 20:32 WIB
Respons Dalil yang Ditolak MK, Kubu Prabowo: Lagunya Mudah Ditebak
Anggota Tim Hukum Prabowo, Teuku Nasrullah di MK. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi banyak menolak dalil permohonan dari Tim Hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang digelar, Kamis (27/6/2019) hari ini.

Mengganggapi banyak dalil yang ditolak, anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah, merasa kubunya telah masuk perangkap hakim di sidang tersebut.

Teuku pun mencontohkan alasan MK menolak dalil kubu 02 karena ada masalah yang dianggap bukan menjadi kewenangan Hakim MK. 

Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)
Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)

"Ada juga menyebut dalil tidak bisa membuktikan relevansi dengan perolehan suara, ada juga menyebut sudah diputuskan Badan Pengawas Pemilu," kata Nasrullah saat sidang sengketa Pilpres diskors di gedung MK.

Baca Juga: Jemput Ma'ruf Amin, Jokowi Akan Nobar Sidang Putusan MK di Bandara Halim

Dia juga mengumpamakan penolakan dalil itu dengan salah satu lirik lagu yang dibawakan God Bless.

"Dunia ini panggung sandiwara, lagunya mudah ditebak," katanya.

Namun, Nasrullah menolak menyebut MK tidak netral dalam memutuskan perkara karena itu berarti telah menghina lembaga peradilan.

"Kalau saya bilang begitu (tidak netral), berarti kami contempt of court (penghinaan terhadap lembaga peradilan). Tapi, saya yakin rakyat tidak tuli dan mendengar putusan itu," kata dia.

Nasrullah juga menyinggung perkara Kyai Ma'ruf yang belum disebut dalam putusan hakim MK sama sekali.

Baca Juga: Pengusaha Mengaku Tak Khawatir Tanggapi Hasil Sidang Putusan MK

"Belum disinggung, yang disinggung baru perkara kualitatif," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI