Suara.com - Ketua FPI Sobri Lubis menegaskan, organisasinya tak bakal berhenti melawan, seandainya Mahkamah Konstitusi memenangkan Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2019.
Sobri menuturkan, kalau semua permohonan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno ditolak MK, maka FPI akan berjuang melakukan jihad panjang secara konstitusional.
"Kalau 01 yang menang, kami tetap akan berjuang. Siapkan diri kita untuk jihad panjang. Jihad konstitusional jangka panjang," kata Sobri saat berorasi dalam aksi mengawal hasil sidang sengketa Pilpres di MK, Kamis (27/6/2019).
Dalam orasinya, Sobri mengajak agar massa aksi tetap berkomitmen. Ia mengatakan akan menolak segala bentuk kecurangan sampai kapan pun.
Baca Juga: Dampak Aksi Sidang MK, Pedagang di Monas Sepi Pembeli
"Harus pasang komitmen bahwa kami hanya mengikuti kebenaran. Kami menolak segala bentuk kecurangan dan ketidakadilan sampai kapan pun," kata Sobri.
Meskipun mengatakan akan tetap berjuang, Sobri tetap meminta massa untuk menerima keputusan MK. Menurutnya, walau hasilnya pahit sekali pun, harus diterima.
"Saudara-saudara perlu saya ingatkan, apa pun nanti putusan MK meski hasilnya pahit harus diterima.”
Untuk diketahui, sampai artikel ini diunggah, Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB, sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 masih berlangsung di MK.
Baca Juga: Nebeng Truk Mau Demo Sidang MK, 14 Remaja Pecinta Habaib Ditangkap Polisi