Keluar Rutan untuk Berobat
Menurut Febri, Idrus Marham keluar rutan pada Jumat (21/6/2019) untuk pergi berobat ke rumah sakit setelah dikabulkan sesuai penetapan Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 260/Pen.Pid/TPK/2019/PT.DKI.
"Untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di luar Rumah Tanahan Negara yaitu ke Dokter Spesialis Gigi Rumah Sakit Metropolitan Centre (MMC)," kata dia.
Lebih lanjut, KPK membawa Idrus ke RS. MMC dalam rangka pelaksanaan penetapan pengadilan tinggi DKI, karena penahanan Idrus yang sudah menjadi terdakwa saat ini berada pada ruang lingkup kewenangan pengadilan.
Baca Juga: KPK Tunggu Laporan Jokowi Soal Pemberian Jersey Timnas Argentina
Idrus pun dibawa sekitar pukul 11.06 WIB ke luar rutan menuju Rs. MMC untuk melakukan proses berobat sesuai penetapan yang diberikan.
"Akan tetapi karena proses pengobatan belum selesai sementara waktu sudah mendekati solat Jumat, maka Idrus dibawa ke lokasi terdekat yang memungkinkan untuk dilakukan ibadah Jumat," kata Febri.
Febri kemudian menduga video yang diambil Ombudsman yang menyebutkan Idrus berkeliaran di luar rutan, karena akan sekaligus mencari tempat salat Jumat.
"Karena akan berangkat menuju tempat salat Jumat maka tahanan tidak diborgol dan tidak menggunakan baju tahanan KPK namun berada dalam pengawasan ketat oleh bagian pengawalan tahanan," jelas Febri.
Setelah Idrus melaksanakan salat Jumat, mantan Mensos itu kemudian kembali dibawa ke Rs. MMC untuk dilakukan proses pengobatan lanjutan. Kemudian Idrus sampai di Rutan KPK pada Pukul 16.05 WIB.
Baca Juga: KPK Periksa Dua Pejabat KKP, Terkait Kasus Korupsi Kapal dan Bea Cukai
Lebih lanjut, untuk penggunaan ponsel yang dilakukan Idrus di RS MMC, petugas KPK sudah melarang ajudan Idrus yang memberikan ponsel.