MK Resmi Tolak Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2019 Versi BPN Prabowo

Kamis, 27 Juni 2019 | 18:27 WIB
MK Resmi Tolak Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2019 Versi BPN Prabowo
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dalil pemohon tidak lengkap serta tidak jelas, di mana adanya perbedaan hasil penghitungan suara. Pemohon juga tidk membuktikan melalui alat bukti yang cukup untuk meyakinkan mahkamah," tegas Arief.

Tak hanya itu, kata Arief, Tim Hukum Prabowo – Sandiaga juga tak mampu membuktikan apakah saksi pemohon sempat mengajukan protes mengenai perbedaan selisih suara saat rekapitulasi berjenjang dilakukan oleh KPU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI