Suara.com - Perempuan paroh baya berinisial YL di Provinsi Jambi harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah videonya berjoget sembari menenteng senjata laras panjang viral di media sosial.
YL yang berusia 47 tahun itu ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Bungo dan Ditresnarkoba Polda Jambi.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Eka Wahyudianta mengatakan, YL ditangkap untuk dilakukan tes urine pada hari Rabu (26/6). Pasalnya, YL diduga berjoget dengan menenteng senjata di lokasi pesta narkoba.
“Ternyata setelah kami tes urine, hasilnya negatif,” ujar Eka melalui sambungan telepon kepada Metrojambi.com—jaringan Suara.com, Kamis (27/6/2019).
Baca Juga: Sambangi Rumah Duka, Kapolda Jambi Minta Masyarakat Tahan Emosi
Eka menjelaskan, YL ditangkap karena aksinya dikhawatirkan dapat meresahkan masyarakat dan melanggar norma agama.
Pasalnya, selain tampilan berhijab, aksi pelaku yang berprofesi sebagai petani ini, berjoget diiringi musik remix bahkan menenteng senjata menghebohkan dunia maya.
"Setelah kami klarifikasi, wanita tersebut mengakui bahwa yang di dalam video tersebut adalah dirinya. Wanita tersebut membuat video tersebut hanya untuk menghibur keponakannya yang sedang hajatan," terang Eka.
Lebih lanjut Eka mengatakan, YL juga mengakui yang terlihat dalam video tersebut adalah senjata mainan milik keponakannya. Saat ini, kata Eka, senjata mainan tersebut telah disita oleh Satreskrim Polres Bungo.
“Belum didapatkan unsur pidananya. Setelah membuat surat pernyataan, ibu (YL) tersebut kami pulangkan,” tegasnya.
Baca Juga: 2 Warga Jambi Tersambar Petir Bersamaan, Satu Tewas