Tolak Dalil Prabowo, MK Tak Temukan Bukti Aparat Tak Netral di Pilpres 2019

Kamis, 27 Juni 2019 | 17:36 WIB
Tolak Dalil Prabowo, MK Tak Temukan Bukti Aparat Tak Netral di Pilpres 2019
Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan tidak menemukan alat bukti kuat dan meyakinkan terkait dalil permohonan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang menduga adanya ketidaknetralan aparat Polri, TNI, BIN dalam Pilpres 2019.

Hal itu dikatakan anggota majelis hakim MK, Aswanto dalam sidang putusan gugatan sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Aswanto mengatakan berdasar alat bukti dan saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno tidak cukup membuktikan dalil yang ditudingkan terkait ketidaknetralan aparat.

"Setelah memeriksa bukti-bukti yang diajukan pemohon baik bukti surat, tulisan, video maupun saksi Rahmadsyah, Mahkamah tidak menemukan bukti yang meyakinkan perihal kebenaran tentang terjadinya keadaan atau peristiwa yang pemohon dalilkan sebagai ketidaknetralan aparat penyelenggara," kata Aswanto dalam sidang.

Baca Juga: Didamping Ketum Parpol, Jokowi - Maruf Akan Beri Keterangan Usai Putusan MK

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Lebih lanjut, Aswanto mengungkapkan, majelis MK pun telah memeriksa alat bukti video P-111 yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandi terkait adanya dugaan ketidaknetralan aparat tersebut.

Dari hasil pemeriksaan alat bukti video tersebut, ternyata hanya berisikan permintaan atau imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri dan TNI untuk menyosialisasikan program-program pemerintah.

"Hal itu adalah sesuatu yang wajar dilakukan oleh Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintah," katanya.

Baca Juga: Belum Ada Putusan Sengketa Pilpres, Pendemo MK Bubar: Berdoa di Jalan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI