Suara.com - Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin akan memberikan keterangan pers setelah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sengketa Pilpres 2019. Keterangan tersebut akan disampaikan keduanya di kediaman Maruf, Jalan Situbondo, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
"Iya jadi rencananya pak Jokowi akan memberikan pernyataannya di Situbondo kediaman K.H Maruf Amin," ujar Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi - Ma'ruf Usman Kansong kepada wartawan.
Usman menerangkan, Jokowi - Maruf akan didampingi ketum dan sekjen parpol koalisi Indonesia Kerja.
Meski demikian, Usman belum mengetahui kapan Jokowi akan memberikan keterangan pers. Ia memastikan Jokowi akan menggelar jumpa pers setelah putusan sidang sengketa Pilpres.
Baca Juga: Prabowo Tak Bisa Buktikan, MK Tolak Dalil Jokowi Gunakan Politik Uang
Ia menambahkan, usai jumpa pers Jokowi langsung berangkat ke Osaka, Jepang untuk menghadiri KTT G-20 pada malam ini.
"Nah waktunya setelah putusan MK. Cuman kita belum tahu sampai kapan sidang MK berakhir. Soalnya malamnya pak Jokowi akan berangkat ke Osaka mengikuti G20," katanya.
Berdasarkan pentauan Suara.com, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sudah berjaga-jaga di kediaman Ma'ruf Amin.
Selain itu, para awak media juga sudah memadati Jalan Situbondo untuk menunggu konferensi pers.
Baca Juga: Prabowo Larang Pendukung ke MK, Presidium Alumni 212: Massa Sulit Dicegah