Suara.com - Massa aksi yang tengah mengawal putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) memarkirkan kendaraannya di ruas jalan, diantaranya di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Lokasi yang dijadikan parkir liar itu dekat kantor Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat menyesalkan parkir liar kendaraan massa aksi sidang putusan MK.
"Harusnya ini tidak boleh parkir di pinggir Jalan Medan Merdeka Selatan," kata Kepala Satlantas (Kasat Lantas) Polres Jakarta Pusat, Kompol Sri Widodo, di Jakarta.
Widodo menerangkan, ruas jalan yang dijadikan parkir liar kendaraan bermotor roda dua hingga berjajar empat baris dapat mengakibatkan kemacetan jalan yang menutup hampir setengah Jalan Medan Merdeka Selatan dari Jalan Budi Kemuliaan.
Baca Juga: Kubu Prabowo Gabung Koalisi Jokowi? Priyo Berkarya: Saya Tidak Anjurkan Itu
"Apabila semakin banyak, ini menjadi potensi kemacetan. Makanya akan saya usir-usir, tapi tidak ada pemiliknya," kata Polisi berpangkat Perwira menengah itu.
Seperti diberitakan Antara, hingga pukul 14.30 tidak ada satu pun petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menghimbau massa aksi yang meninggalkan kendaraan bermotor di pinggir jalan itu.
Hanya ada beberapa relawan dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 hingga warga sekitar yang membantu dan memanfaatkan mengais rejeki dari massa aksi yang sengaja memarkir kendaraannya di pinggir Jalan Medan Merdeka Selatan.