"Dengan demikian Mahkamah berpendapat bahwa apa yang oleh Pemohon (Tim Hukum Prabowo -Sandiaga Uno) di kelompokan sebagai pelanggaran yang bersifat TSM dimaksud tidak beralasan menurut hukum," tegas Aswanto.
MK: Dalil Pelangggaran TSM Kubu Prabowo Tak Beralasan Hukum
Kamis, 27 Juni 2019 | 15:54 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?
17 Maret 2025 | 12:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI