MK: Dalil Pelangggaran TSM Kubu Prabowo Tak Beralasan Hukum

Kamis, 27 Juni 2019 | 15:54 WIB
MK: Dalil Pelangggaran TSM Kubu Prabowo Tak Beralasan Hukum
Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). [Antara/Hafidz Mubarak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dengan demikian Mahkamah berpendapat bahwa apa yang oleh Pemohon (Tim Hukum Prabowo -Sandiaga Uno) di kelompokan sebagai pelanggaran yang bersifat TSM dimaksud tidak beralasan menurut hukum," tegas Aswanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI