Beredar Draf Hasil Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2019, Isinya Wow

Kamis, 27 Juni 2019 | 14:58 WIB
Beredar Draf Hasil Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2019, Isinya Wow
Beredar draft dokumen hasil putusan MK atas sengketa Pilpres 2019 (WA group)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar draf dokumen salinan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilpres 2019. Salinan dokumen tersebut beredar di sejumlah grup WhatsApp.

Pada dokumen yang diterima oleh Suara.com, Kamis (27/6/2019), tampak pada bagian depan lambang Pancasila dan tertulis "Putusan Nomor: 10/PHP.MK-VI/2019"

Beredar draft dokumen hasil putusan MK atas sengketa Pilpres 2019 (WA group)
Beredar draf dokumen hasil putusan MK atas sengketa Pilpres 2019 (WA group)

Sekilas, draf dokumen putusan MK ini tampak seperti salinan resmi yang dikeluarkan langsung oleh MK. Padahal, proses sidang putusan MK belum selesai dan masih berlangsung.

Saat draf dokumen berformat portabel (Portable Document Format; PDF) tersebut diunduh dan dibuka, maka warganet akan dikejutkan dengan penampakan foto wajah Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin sedang tertawa.

Baca Juga: Setelah Dengar Putusan MK, PAN Mau Blak-blakan soal Sikap Politik

Beredar draft dokumen hasil putusan MK atas sengketa Pilpres 2019 (WA group)
Beredar draft dokumen hasil putusan MK atas sengketa Pilpres 2019 (WA group)

Di bagian bawah foto tersebut tertulis "Sabar Mas, Bro...!".

Draf dokumen hasil putusan MK tersebut hanyalah hoaks yang ditujukan sebagai lelucon. Tak sedikit warganet yang penasaran dan membuka dokumen tersebut merasa tertipu.

Draf dokumen berisi lelucon hasil putusan MK tersebut mendadak viral. Banyak warganet yang merasa tertipu kemudian kembali menyebarluaskan dokumen tersebut ke grup WhatsApp lainnya.

Untuk diketahui, sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi digelar pada Kamis (27/6/2019).

Sidang baru dimulai pada pukul 12.40 WIB dan masih terus berlangsung hingga pukul 14.40 WIB.

Baca Juga: Resmi! MK Putuskan Terima Berkas Permohonan Hasil Revisi Prabowo - Sandiaga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI