Suara.com - Partai Demokrat mempertanyakan siapa yang mengirim massa berdemonstrasi di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi, ketika majelis hakim menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).
Kadiv Advokasi Dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, melalui akun Twitter miliknya, mengomentari tautan berita yang menyebutkan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto meminta kepada massa pendukungnya untuk tidak melakukan aksi di sekitar MK saat sidang putusan.
Meski Prabowo Subianto telah memberikan instruksi, sejumlah kelompok tetap nekat melakukan aksi di sekitar MK. Ferdinand Hutahaean mempertanyakan latar belakang massa melakukan aksi tersebut.
"Yang datang berarti bukan pendukung? Atau pendukung sudah tak mau dengar Prabowo?" kata Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Suara.com, Kamis (27/6/2019).
Baca Juga: Pendemo Diminta Viralkan Video Demonstrasi Dekat Gedung MK
Tak hanya itu, Ferdinand Hutahaean juga menduga massa aksi tersebut merupakan sempalan kelompok yang hanya menumpang di kubu Prabowo Subianto. Tujuan mereka hanya ingin menghancurkan keutuhan bangsa Inonesia.
"Atau ada sempalan kelompok ang menumpang demokrasi di 02 untuk aduk-aduk bangsa?" ungkap Ferdinand Hutahaean.
Untuk diketahui, massa aksi telah berkumpul di patung kuda Jalan Medan Merdeka Selatan sejak pagi. Pihak kepolisian melakukan penjagaan ketat di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi, tempat berlangsungnya sidang putusan gugatan Pilpres 2019.
Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji menjelaskan demo di dekat Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019) diprediksi rusuh. Massa pendemo kemungkinan bergesekan dengan polisi.
Baca Juga: Pendemo di Dekat Mahkamah Konstitusi Berpotensi Akan Rusuh