Suara.com - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang angkat bicara terkait pemberian jersey tim sepak bola Argentina oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dari Presiden Argentina Mauricio Macri. Kedua pemimpin negara diketahui baru saja bertemu di Istana Negara.
Terkait pemberian jersey Timnas Argentina itu, Saut berharap Jokowi dapat melaporkan hadiah tersebut atas dugaan gratifikasi ke KPK. Lantaran pejabat negara dilarang menerima hadiah apapun yang memang sudah tercantum di dalam undang-undang.
Meski demikian, kata Saut, Jokowi tetap dapat memiliki jersey tersebut dengan membayar sesuai harga jersey. Di mana uangnya akan disetorkan kepada negara.
"Kalau pak Jokowi suka dengan jersey tersebut tinggal membayar ke negara senilai harga tersebut. Atau diserahkan ke KPK untuk kapan-kapan dilelang," kata Saut saat dihubungi, Kamis (27/6/2019).
Baca Juga: Diberi Jersey Argentina Nomor 10, Netizen Sebut Jokowi Lebih Top dari Messi
Saut juga memastikan apabila Jokowi telah menyadari atas penerimaan jersey tersebut dan akan melaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja. Hal itu, kata dia, lantaran Presiden Jokowi selalu melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi.
"Ya, kalau bercermin sebelumnya, dan menunjukkan, biasanya pak Jokowi dengan sendirinya akan melaporkan," imbuh Saut.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mendapat hadiah berupa jersey Timnas sepak bola Argentina bertuliskan namanya dengan nomor punggung 10. Jersey itu diberikan Presiden Argentina Mauricio Macri.
Diketahui, 10 adalah nomor punggung keramat bagi timnas Argentina. Nomor itu pernah dipakai oleh legenda hidup Maradona yang kini disandang oleh Lionel Messi.
Jersey tersebut diberikan setelah Jokowi dan Mauricio menggelar pertemuan bilateral membahas mengenai peningkatan kerja sama ekonomi khususnya perdagangan, pertanian, dan industri strategis.
Baca Juga: Penerbitan Visa WNI Lama, Jokowi Sampaikan Keluhan ke Presiden Argentina