Ajak Move On, Gus Nadir: yang Kalah di MK Jangan Ngamuk

Kamis, 27 Juni 2019 | 13:40 WIB
Ajak Move On, Gus Nadir: yang Kalah di MK Jangan Ngamuk
Gedung Mahkamah Konstitusi (Suara.com/ Peter Rotti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rais Syuriyah PCI Nahdlatul Ulama Australia Nadirsyah Hosen atau beken disebut Gus Nadir, mengajak seluruh masyarakat untuk move on setelah sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi dibacakan, Kamis (27/6/2019).

Apa pun hasil putusan MK, Gus Nadir meminta masyarakat kembali melanjutkan kehidupan masing-masing.

Hal tersebut disampaikan oleh Gus Nadir melalui akun Twitter miliknya @na_dirs. Gus Nadir menyebut seluruh masyarakat Indonesia merupakan saudara.

"Kita semya bersaudara. Apapun keputusan MK hari ini, lanjutkan hidup kita masing-masing. Move on yah semuanya," kata Gus Nadir seperti dikutip Suara.com, Kamis (27/6/2019).

Baca Juga: Sore Ini Maruf Amin ke Pondok Pesantrennya di Serang saat Putusan Pilpres

Gus Nadir juga menekankan kepada pihak yang nantinya dinyatakan kalah oleh MK, diminta untuk tidak kecewa sampai mengamuk.

Ia meminta agar pihak yang kalah bisa bersikap dewasa dan menerima hasil putusan dengan baik.

Sementara bagi pihak yang dinyatakan menang juga diminta untuk tidak jemawa. Terlebih sampai merendahkan atau melecehkan pihak yang dinyatakan kalah dalam sidang gugatan.

"Yang hari ini dinyatakan kalah oleh MK, gak usah kecewa dan ngamuk-ngamuk. Yang dinyatakan menang gak usah jumawa dan melecehkan yang kalah," ungkap Gus Nadir.

Untuk diketahui, Sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dibuka oleh Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman, Kamis (27/6/2019) pukul 12.40 WIB.

Baca Juga: Polda Jabar Perbolehkan Rahmat Baequni Berceramah Kembali Dengan Syarat

Dalam sidang tersebut, Anwar Usman menegaskan bahwa majelis hakim MK hanya takut kepada Allah SWT.

"Pertama, seperti yang telah kami sampaikan dalam persidangan sebelumnya bahwa kami hanya takut pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu kami telah berusaha sedemikian rupa untuk mengambil putusan perkara ini yang tentu saja harus didasarkan pada fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan," tutur Anwar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI