KPK Periksa Dua Pejabat KKP, Terkait Kasus Korupsi Kapal dan Bea Cukai

Kamis, 27 Juni 2019 | 13:26 WIB
KPK Periksa Dua Pejabat KKP, Terkait Kasus Korupsi Kapal dan Bea Cukai
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam kasus korupsi kapal patroli di Dirjen Bea Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ketiga saksi itu adalah staf Pengembangan Sistem Pemantauan pada Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Andrik Yulianto, Kasubdit Infrastruktur Direktorat Pemantauan dan Peningkatan Infrastruktur Ditjen PSDKP KKP Aris Rustandi, dan satu orang karyawan dari PT Daya Radar Utama bernama Yudo Haryono.

Oleh penyidik KPK, ketiga orang itu diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Daya Radar Utama (DRU) Amir Gunawan (AMG).

"Kapasitas ketiga saksi kami periksa untuk tersangka AMG (Amir Gumawan)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (27/6/2019).

Baca Juga: Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Bupati Minahasa Selatan

Untuk diketahui, dalam kasus korupsi pengadaan 16 unit Kapal Patroli Cepat (Fast Patrol Boat/FCB) pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Tahun Anggaran 2013-2015, KPK telah menetapkan tiga tersangka.

Ketiga orang tersbut yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Istadi Prahastanto (IPR), Ketua Panitia Lelang Heru Sumarwanto (HSU), dan Direktur Utama PT Daya Radar Utama (DRU) Amir Gunawan (AMG).

Kemudian, dugaan korupsi pembangunan 4 unit kapal 60 meter untuk Sistem Kapal Inspeksi Perikanan lndonesia (SKIPI) pada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Tahun Anggaran 2012-2016, dengan dua tersangka, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Aris Rustandi (ARS) dan Direktur Utama PT DRU Amir Gunawan (AMG).

Dari kedua kasus korupsi tersebut negara dirugikan sekitar Rp 179,28 miliar.

Baca Juga: Menteri Yasonna Akui Dicecar KPK soal Rapat Bareng Markus Nari di Komisi II

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI