Suara.com - Sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dimulai. Sidang dibuka oleh Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman, Kamis (27/6/2019) pukul 12.40 WIB.
Anwar mengatakan bahwa sidang putusan PHPU Pilpres 2019 terbuka untuk umum. Di awal persidangan Anwar pun menegaskan bahwa majelis hakim MK hanya takut kepada Allah SWT.
"Pertama, seperti yang telah kami sampaikan dalam persidangan sebelumnya bahwa kami hanya takut pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu kami telah berusaha sedemikian rupa untuk mengambil putusan perkara ini yang tentu saja harus didasarkan pada fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan," tutur Anwar.
Berkenaan dengan itu, Anwar mengatakan bahwa apa yang akan diputusankan nanti akan menjadi pertanggungjawaban majelis hakim kepada Allah SWT.
Baca Juga: Sidang Putusan MK Dimulai, Hakim: Kami Hanya Takut Pada Allah
"Kami mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.