Suara.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membuka jalannya sidang putusan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) sekitar pukul 12.40 WIB. Sebelum sidang dimulai ketua majelis hakim Anwar Usman sempat meminta maaf karena sidang sedikit terlambat.
Memulai jalannya sidang, hakim Anwar mengatakan, seluruh majelis hakim telah berijtihad dan berusaha sedemikian rupa untuk mengambil keputusan yang didasarkan pada fakta-fakta yang terbukti di persidangan.
Hakim Anwar juga mengatakan, dalam pengambilan keputusan itu, majelis hakim MK hanya takut kepada Allah SWT. Hakim Anwar juga sempat mengutip beberapa ayat Alquran.
"Dalam pengambilan keputusan, kami hanya takut kepada Allah SWT," ujar hakim Anwar.
Baca Juga: Detik-detik Sidang Putusan, Yusril Yakin MK Menangkan Jokowi - Ma'ruf
Diketahui, sidang sengketa Pilpres 2019 ini diajukan oleh kubu Prabowo - Sandiaga terkait hasil Pilpres 2019. Dalam sidang sebelumnya majelis hakim MK sudah memeriksa berbagai saksi, saksi ahli, alat bukti dari pihak pemohon, termohon maupun pihak terkait.
Sementara di luar persidangan tepatnya di luar gedung MK, sejumlah massa dari beberapa ormas Islam sudah menggelar aksi. Aksi tersebut sudah dimulai sejak sehari sebelum sidang putusan MK hari ini dimulai.