Suara.com - Kadiv Advokasi Dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mempertanyakan asal usul massa yang melakukan aksi di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi tersebut digelar bersamaan dengan sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019.
Melalui akun Twitter @ferdinandhaean2, Ferdinand mengomentari tautan link media pemberitaan yang menyebutkan bahwa capres nomor urut 02 Prabowo Subianto meminta kepada massa pendukungnya untuk tidak melakukan aksi di sekitar MK saat sidang putusan berlangsung.
Meski Prabowo Subianto telah memberikan instruksi, namun sejumlah massa tetap nekat melakukan aksi di sekitar MK. Ferdinand Hutahaean mempertanyakan latar belakang massa melakukan aksi tersebut.
"Yang datang berarti bukan pendukung..!!? Atau pendukung sudah tak mau dengar Prabowo?" kata Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Suara.com, Kamis (27/6/2019).
Baca Juga: Tukang Ketoprak di Sekitar MK Diserbu Massa, 150 Piring Ludes
Tak hanya itu, Ferdinand Hutahaean juga menduga massa aksi tersebut merupakan sempala kelompok yang hanya menumpang di kubu Prabowo Subianto. Tujuan mereka hanya ingin menghancurkan keutuhan bangsa Inonesia.
"Atau ada sempalan kelompok ang menumpang demokrasi di 02 untuk aduk-aduk bangsa?" ungkap Ferdinand Hutahaean.
Untuk diketahui, massa aksi telah berkumpul di patung kuda Jalan Medan Merdeka Selatan sejak pagi. Pihak kepolisian melakukan penjagaan ketat di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi, tempat berlangsungnya sidang putusan gugatan Pilpres 2019.
Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji menjelaskan demo di dekat Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019) diprediksi akan rusuh. Massa pendemo kemungkinan bergesekan.
Indriyanto Seno Adji mengingatkan pengerahan massa menjelang putusan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis ini berpotensi terjadinya gesekan sosial yang berdampak kepada chaos.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Tak Gunakan Senpi Dalam Pengamanan Aksi di Gedung MK